Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jatim Pulangkan 380 TKI Ilegal Selama 2018

Pemprov Jatim Pulangkan 380 TKI Ilegal Selama 2018
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh Dinas Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) pada tahun 2018. Hal ini dibeberkan oleh Kepala Disnakertrans Himawan Estu Subagjo, Senin (4/2).

1. Terbanyak dari Malaysia

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

 

Himawan, sapaan akrabnya, mengatakan kalau dari total PMI yang dipulangkan, kebanyakan bekerja di Malaysia. Dia menilai, sampai saat ini Malaysia dan Singapura memang menjadi tujuan favorit. Akan tetapi, mayoritas yang berangkat diakuinya memang ilegal. "Karena kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal," ujarnya.

Deportasi PMI ilegal ini, lanjut Himawan, memang masih marak. Pada tahun 2017, ada sebanyak 111 pekerja migran asal Jatim dipulangkan. Untuk memulangkannya, pemprov pun menggarkan sekitar Rp800 juta untuk mengantar mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Angka tersebut untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran.

"Nah, ternyata, kami anggarkan segitu, yang laku cuma untuk 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD," kata Himawan.

2. PMI ilegal tak dapat jaminan

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Himawan menambahkan, bahwa PMI ilegal di Malaysia sebenarnya masih banyak. Namun, ada sebagian di antara mereka statusnya otomatis menjadi legal ketika sudah di Malaysia. "Saya juga tidak tahu kok bisa begitu," ungkap Himawan.

Namun, status legal di Malaysia tersebut tidak menjamin mereka mendapat hak perlindungan dan asuransi dari pemerintah. Sebab, mereka tidak terdata oleh pemerintah Indonesia. "Jika sakit atau terlilit masalah hukum hingga meninggal dunia tak bisa mendapat perlindungan," kata Himawan.

3. Ada perubahan kebijakan pemerintah Malaysia

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

 

Selain masalah peralihan status, menurut Himawan, masalah lain adalah berubahnya kebijakan politik pemerintah Malaysia. "Malaysia tidak lagi mendeportasi PMI. Artinya, pemerintah Indonesia yang harus pro aktif memulangkan pekerjanya yang bermasalah," tuturnya.

4. Sudah komunikasi dengan Kemenlu

ANTARA FOTO/Aji Styawan
ANTARA FOTO/Aji Styawan

 

Himawan mengaku telah melakukan komunikasi dengan kementerian luar negeri (Kemenlu) terkait permaslahan ini Dia berharap ada jalan tengah mengenai hal itu. "Kami yang sudah kami laporkan ke kementerian, di sana ada kelompok tertentu yang menjadikan mereka legal di Malaysia lalu ditawari bekerja ke luar negeri, ke Afrika dan lain-lain," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Dana MBG Macet, Ribuan Siswa di Magetan Kembali Andalkan Bekal Rumah

11 Jun 2026, 16:36 WIBNews