Madiun, IDN Times - Pemkot Madiun bakal semakin mempermudah sejumlah pelayanan administrasi dengan penerapan tanda tangan elektronik. Jika saat ini masih berlaku di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP KUM, maka organisasi perangkat daerah yang lain segera menerapkannya.
"Di Dinas Perizinan sudah dilakukan, Insya Allah SP2D (surat perintah pencairan dana) segera menerapkan tanda tangan elektronik ini," kata Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto saat sosialisasi tanda tangan elektronik di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Selasa (19/11).