Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuka kesempatan bagi warga untuk terlibat aktif menangani kematian pasien COVID-19. Rekrutmen sukarelawan pemulasaraan jenazah telah dibuka. Sebanyak 15 orang dibutuhkan untuk posisi ini. Masing - masing di antaranya akan menerima upah Rp 1,8 juta per bulan.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa rekrutmen ini dilatarbelakangi banyaknya kematian akibat COVID-19 belakangan ini. Dalam sehari rata-rata ada 10 orang yang tutup usia akibat terpapar virus Corona.