Malang, IDN Times - RF (24) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merupakan tersangka pembunuhan korban Aji Nur Cahyono (24) warga Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 22 A Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri kepada Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023) pukul 24.00 WIB dan dirilis langsung oleh Kapolresta Nalang Kota, Kombespol Budi Hermanto, pada Senin (05/06/2023).
Aji dibunuh setelah ditusuk di bagian dada sebelah kiri oleh RF di Jembatan Araya Genitri, Kelurahan Pandanwang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (01/06/2023). Keduanya terlibat masalah asmara karena RF tidak terima Aji akan menikah dengan mantan pacarnya pada Agustus 2023.