Pelaku Kekerasan Seksual Santri di Tulungagung Ditangkap Polisi

Tulungagung, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Tulungagung ditangkap polisi usai pulang kampung. Pelaku berinisial AIA (26) diketahui merupakan warga Sumatera Selatan. Saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini, pelaku sedang berada di kampung halaman. Setelah tiba di Tulungagung pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
1. Orang tua laporkan kasus saat pelaku mudik

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan aktifitas libur di pondok pesantren tersebut membuat pelaku memutuskan pulang kampung. Saat liburan tersebut orang tua salah satu korban melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Mereka curiga karena melihat korban yang murung selama liburan. Saat didesak korban kemudian meceritakan perbuatan pelaku.
"Orang tua korban curiga karena korban terlihat aneh saat liburan, saat ditanya akhirya korban bercerita," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
2. Korban berusia 8-12 tahun

Dari hasil pemeriksaan awalnya terdapat 7 korban yang semuanya masih berusia dibawah umur. Korban diketahui berumu 8-12 tahun. Namun pelaku ternyata mengaku bahwa jumlah korban yang pernach dicabuli mencapai 12 orang. Pelaku leluasa mencabuli korban karena berstatus sebagai bapak kamar. Dalam menjalankan aksinya pelaku juga mengancam korban untuk menuruti hawa nafsunya. "Jika tidak mau diancam akan diberi sanksi atau dilaporkan," tuturnya.
3. Pihak Ponpes kooperatif dan mendukung pengusutan kasus

Taat juga menjelaskan pihak pondok pesantren sangat kooperatif saat proses penyelidikan kasus ini. Mereka mendukung upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Pihak pesantren juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke ranah hukum. "Pihak Pondok pesantren sangat kooperatif dalam kasus ini, mereka mendukung pengusutan secara tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya seorang bapak kamar sebuah pondok pesantren di Tulungagung diamankan setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui aksi pencabulan tersebut. Bahkan salah seorang korban disodomi pelaku. Polisi sendiri masih menunggu hasil visum korban. Diperkirakan jumlah korban masih bisa berambah lagi.