Madiun, IDN Times - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Wungu, Kabupaten Madiun melakukan pendampingan secara intensif terhadap RA (17), korban persetubuhan dengan tersangka Jarno (63). Apalagi, korban yang masih berstatus pelajar itu hamil tujuh bulan akibat digagahi belasan kali.
"Kondisi kejiwaan korban masih labil, maka perlu pendampingan," kata Kapolsek Wungu AKP M. Isnaini, Selasa (16/3/2021).