Surabaya, IDN Times - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan kalau Forkompimda Jatim bersama Forpimda Bangkalan dan Surabaya telah sepakat menghentikan penyekatan Suramadu. Skema yang diterapkan saat ini ialah menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Sebelum rapat diskusi (Rabu malam) kita tadi sdiskusi bahwa untuk penyekatan di sisi Surabaya, kalau kita sudah sependapat semua, sementara dihentikan,” ujarnya.