Ojol Meninggal Jadi PDP, Ini Penjelasan Rumah Sakit

Surabaya, IDN Times - RSUD dr. Soetomo mengakui menyematkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kepada jenazah pengemudi ojek online (ojol) perempuan berinisial DAW (39) yang meninggal, Minggu sore (7/8). Korban sendiri meninggal karena terjatuh dari sepeda motor ketika hendak dijambret di kawasan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya.
1. Korban DAW dirujuk dalam kondisi tidak sadar

Penyematan status PDP terhadap DAW ini berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum meninggal. Pasien ini dirawat di RSUD dr. Soetomo sejak Jumat (5/6). Dia merupakan pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Ketika dibawa ke rumah sakit terbesar se-Jatim ini, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Memang trauma kepala berat dan ada pendarahan di otak, dan ada benturan di lengan, berat, kondisi berat sudah tidak sadar," ujar Humas RSUD dr. Soetomo, Pesta Parulian kepada IDN Times, Senin (8/6).
2. Sempat jalani CT Scan paru-paru ditemukan bercak putih sehingga statusnya PDP

Ketika dirawat, pasien sempat menjalani sempat melakukan CT-scan paru-paru. Ternyata pada thorax foto, ada perselubungan di bagian tersebut. "Dari CT-scan itu ditemukan gambaran bercak putih, maka pasien diklasifikan sebagai PDP, sambil menunggu hasil swab," ucap Pesta.
3. Hasil swab belum keluar, perawatan jenazah gunakan protokol COVID-19

Sayangnya, sebelum hasil swab keluar, pasien meninggal dunia pada Minggu sore (8/6). Untuk antisipasi adanya infeksi viris corona yang menyertai DAW, maka RSUD dr. Soetomo merawat jenazah sesuai protokol COVID-19.
"Dimandikan, disalatkan, dibungkus karena kita masih tetap mengikuti jurnal yang ada, bahwa ketika pasien itu meninggal ditakutkan masih ada sisa cairan yang kemungkinan masih dihinggapi virus."
4. Pihak keluarga minta jenazah dimakamkan di sekitar rumah

Terkait pemakaman, pihak rumah sakit mendapat permintaan dari keluarga pasien agar DAW dibawa ke rumah duka saja. Dia akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar rumahnya di Dukuh Kupang Barat. Tapi, ketika penyerahan RSUD dr. Soetomo tetap menyerahkan jenazah sesuai protokol COVID-19.
"Jadi ada dua pilihan ketika jenazah itu mau dikebumikan, pemerintah sudah menyiapkan dua tempat kebumian, di Keputih dan Babat Jerawat. Nah sebenarnya kalau misalnya keluarga mengikuti protokol itu, lebih bagus".
"Tetapi kalau keluarga mau membawa pulang di pemakaman biasa juga boleh. Dengan persyaratan kami menyerahkan jenazah dengan tetap protokol COVID-19," Pesta menjelaskan.


















