Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nikita Mirzani dan Sejumlah Selebriti Akan Jadi Saksi Kasus Isa Zega

Isa Zega usai menjalani sidang di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan dengan terdakwa Adrena Isa Zega baru saja dilaksanakan pada Selasa (4/3/2025) siang. Pada sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut, terkuak jika pelapor Shandy Purnamasari mengajukan saksi-saksi dari kalangan selebriti.

1. Nikita Mirzani hingga dokter selebriti jadi saksi dalam kasus Isa Zega

Isa Zega saat menjalani sidang di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dalam pembacaan eksepsi di PN Kepanjen, terkuak jika pelapor Shandy Purnamasari mengajukan nama-nama selebriti sebagai saksi yang memberatkan Isa Zega. Nama-nama selebriti tersebut diantaranya Nikita Mirzani, dr Oky Pratama, hingga influencer misterius Doktif (Dokter Detektif).

"Tentu kenal (Nikita Mirzani), karena saya pernah dilaporkan juga dan beliau (Pitra) juga pengacara saya, Alhamdulillah divonis bebas tidak bersalah. Sejauh ini Nikita Mirzani adalah saksi dari pelapor," terangnya usai sidang.

Isa Zega juga mengeluhkan bahwa pelapor diperbolehkan mengumpulkan saksi-saksi, tapi dirinya belum diperbolehkan menghadirkan saksi oleh Polda Jatim. Ia juga mengaku tidak diberikan kesempatan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Padahal kalau berdasarkan peraturan Bapak Kapolri, kalau kasus UU ITE itu harus restorative justice, tapinsaya tidak bisa. Kemudian saat mediasi dengan pelapor saya selalu hadir, tapi pelapor yang selalu mangkir, jadi di sini saya yang kooperatif. Makanya tadi mengajukan penangguhan penahanan," tegasnya.

2. Isa Zega merasa tidak melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan

Jalannya sidang Isa Zega di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dalam kesempatan tersebut, Isa Zega juga menyampaikan bahwa sejak awal tidak ada pemerasan yang dia lakukan pada Shandy Purnamasari. Menurutnya, ia menghubungi Shandy karena ia ingin bertemu mengajak berkenalan.

"Dalam UU ITE bahwa saya disebut mencemarkan nama Shandy dengan shaundesip, padahal saya tidak pernah menyebutkan itu adalah Shandy Purnamasari. Bahkan saya tidak menyebut, memposting, atau me-mention akun Instagram pelapor sendiri. Jadi sangat aneh jika Polda Jatim menerima laporan tersebut dengan Pasal 45 ayat 10 huruf a juncto Pasal 27B ayat 2 huruf a UU ITE," ungkapnya.

Oleh karena itu, Isa Zega berharap eksepsi yang ia ajukan di PN Kepanjen bisa diterima. Karena menurutnya semua dakwaan padanya tidak benar.

3. Alasan Isa Zega mengajak bertemu Shandy Purnamasari

Isa Zega saat menjalani sidang di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, muncul pertanyaan kenapa Isa Zega mengajak bertemu Shandy Purnamasari. Pasalnya pertemuan inilah yang disebut sebagai agenda Isa Zega melakukan pemerasan. Isa Zega menjawab jika ajakan ini karena ia adalah mantan brand ambasador MS Glow. 

"Karena saya kan dulu brand ambasadornya (MS Glow). Jadi ngajak ketemuan buat apa saja bisa, kecuali minta uang dengan mengatakan ini ini, itu namanya sudah pengancaman, tapi tidak ada," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us