Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers kasus pencabulan yang dilakukan W pada putri kandungnya selama 7 tahun. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran W (52) warga Kecamatan Klojen, Kota Malang hingga ia tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang berinisial NIA (20). Aksi ini dilakukan saat NIA berusia 13 tahun dan berlanjut hingga NIA berusia 20 tahun.

1. Kronologi bapak di Malang setubuhi anak kandungnya lebih dari 5 tahun

Konferensi pers kasus pencabulan yang dilakukan W pada putri kandungnya selama 7 tahun. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh mengungkapkan jika peristiwa ini terjadi sejak 2017 atau saat korban berusia 13 tahun. Saat itu korban yang sedang tidur di kamarnya tiba-tiba ditindihi tersangka, yang dilanjutkan pemerkosaan.

Tak berhenti sampai di situ, pada 2019 tersangka kembali masuk ke kamar korban kemudian mendorong korban hingga jatuh ke ranjang. Ia kemudian memperkosa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Korban sempat berteriak minta tolong dan mengatakan pada tersangka kalau ia kesakitan, tapi tersangka tidak menghiraukan rintihan korban dan melanjutkan aksinya.

"Tersangka ini adalah bapak kandung daripada anak yang menjadi korban, mohon maaf dalam tanda petik dipaksa untuk melakukan hubungan seksual yang semestinya tidak pantas dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. Anaknya disuruh masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan dalam konteks hubungan seksual, hasil pemeriksaan karene khilaf, karena istrinya di luar negeri," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (25/2/2025).

Polisi menjelaskan jika tersangka memperkosa korban terakhir pada 18 November 2024 pukul 13.00 WIB, saat korban tengah sakit dan tertidur di kamarnya. Saat itu tersangka tiba-tiba datang kemudian mencium dada, leher, dan bibir korban. Korban sempat melawan, tapi ia kalah kuat sehingga tersangka dengan leluasa memperkosa korban.

2. Kasus ini terungkap usai korban muak dengan aksi bejat tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di