Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mengandung Alkohol, Es Krim yang Disita Satpol PP Dibawa ke BPOM

Sampel es krim mengandung alkohol saat di kantor Satpol PP Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya akan membawa sampel es krim mengandung alkohol ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah es krim tersebut mengandung alkohol atau tidak

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, setidaknya ada lebih dari delapan rasa es krim dengan varian rasa alkohol Pihaknya telah membawa sampel delapan varian rasa tersebut.

"Semua varian rasa dengan nama-nama jenis alkohol," ungkap Fikser ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Fikser mengungkapkan, saat dilakukan penyegelan pemilik mengelak es krim tersebut mengandung alkohol, mereka bilang itu hanya rasa. Untuk membuktikan tersebut, pihaknya sampel es krim akan dibawa ke BPOM pada Rabu (8/4/2025).

"Pemiliknya bilang itu rasa, dari pada menimbulkan fitnah kita cek saja ke BPOM," ungkap Fikser.

Jika terbukti es krim, benar mengandung alkohol maka pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mengenai pengawasan penjualan makanan berakohol tersebut. Terlebih, es krim itu dijual bebas di mal yang berdasarkan perda bukan pada tempatnya.

" Harus ada pengawasan, tidak dijual di terbuka bebas, karena penggunaan alkohol seperti jenis minuman, itu dia pakai nama-nama jenis jenis minuman, itu pun ada pengaturan, pengawasan terhadap jualan tersebut, itu akan diperlakukan yang sama dengan alkohol," pungkas dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat, Minggu (6/4/2025).

Langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mereview (mengulas) stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol. Terlihat pula buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual, di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya. Petugas Satpol PP mendatangi langsung stan es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut.

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us