Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perwakilan Tim Gabungan Aremania saat memberikan keterangan di Kantor KNPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Tim pencari fakta Aremania menemukan fakta berbeda soal mata merah yang dialami oleh korban luka tragedi Kanjuruhan. Fakta tersebut muncul setelah salah satu korban luka mengadukan ke posko Tim Gabungan Aremania (TGA) Jl Kawi, Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis, mata merah yang dialami oleh para korban luka itu disebabkan oleh beberapa faktor. 

1. Rekam medis tak sesuai kenyataan

Kondisi mata dari Kevia masih tampak merah. Dok/istimewa

Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa rekam medis salah satu korban luka dengan kondisi mata merah menyatakan bahwa hal itu terjadi karena terinjak-injak. Padahal, pengakuan dari korban, pada area wajah tidak terinjak-injak. Dari situ kemudian muncul kecurigaan dari TGA dan kemudian memutuskan melakukan pengecekan ke dokter spesialis mata. 

"Kami mendampingi korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis sebagai second opinion. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa mata merah itu salah satunya disebabkan oleh pecah pembuluh darah," katanya Jumat (14/10/2022) malam. 

2. Disarankan untuk melakukan pemeriksaan kornea mata

Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Anjar menambahkan bahwa dokter spesialis tersebut kemudian menambahkan bahwa penyebab lain adalah adanya paparan zat dari luar. Meski tak menyebut secara detail, dokter menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan kornea mata guna memastikan hal tersebut. 

"Kami sudah konsultasi dan dokter menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan kornea mata. Sebab, ada kemungkinan hal itu bisa menyebabkan cacat permanen," imbuhnya. 

3. Rekam medis para korban minim

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania Andy Irfan saat memberikan keterangan di kantor KNPI Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap korban luka adalah hal yang luput dari pantauan TGIPF. Sebab tidak ada pemeriksaan pasti yang komprehensif terhadap luka yang dialami. Padahal hal itu penting agar peristiwa ini bisa dibuka lebih terang benderang. Apalagi berdasarkan hasil penelusuran TPF Aremania, rekam medis penyakit yang dialami para korban luka masih terbilang minim. 

“Tentunya ini yang harus menjadi fokus kita bersama. Beberapa kesimpulan dari TGIPF masih menjadi catatan besar buat kami," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaporkan bahwa total korban tragedi Kanjuruhan adalah 754 orang. Rinciannya adalah 132 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 596 luka ringan. Saat ini 12 orang masih ddirawat intensif di rumah sakit. Rinciannya adalah 9 orang dirawat di RSSA dan 3 dirawat di RSUD Kanjuruhan. Sementara sisanya yakni 610 orang rawat jalan dari tempat tinggal masing-masing. Dari sekian banyak korban, beberapa di antaranya masih mengalami luka pada bagian mata. Mata mereka berwarna merah darah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team