Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Kab. Sidoarjo
Masriah Pelempar Kotoran Rumah Tetangga Bebas dari Penjara
Masriah saat menjalani sidang di PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). (Dok. Istimewa).
Share Article

Sidoarjo, IDN Times - Masriah si pelempar kotoran ke rumah tetangganya di Sukodono Sidoarjo akhirnya bebas. Ia hanya dihukum penjara selama satu bulan saja. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, Masriah telah bebas hari ini, Jumat (30/6/2023). Ia bisa menghirup udara bebas sekitar pukul 08.30. 

"Benar tadi sekitar pukul 08.30," ujar Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya hari ini (30/ 6/2023).

  1. 1. Masriah aktif ikuti kegiatan rohani di Lapas

    detikjatim
    detikjatim

    Imam menuturkan, selama kurang lebih satu bulan mendekam di bui, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan. Ia aktif ikut pengajian. 

    "Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas," terang Imam.

  2. 2. Masriah juga aktif ikut pembinaan mandiri

    Google
    Google

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak menjelaskan bahwa pembebasan M ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270. Selama di lapas, Masrah juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.

    "Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Prayogo.

  3. 3. Kemenkumham pastikan proses pembebasan telah sesuai

    Masriah si penyiram kotoran ke rumah tetangga dinyatakan bebas. (Dok. Humas Kemenkumham Jatim).
    Masriah si penyiram kotoran ke rumah tetangga dinyatakan bebas. (Dok. Humas Kemenkumham Jatim).

    Prayogo memastikan bahwa proses pembebasan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Saat pembebasan, Masriah dijemput oleh keluarganya. 

    "Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas," pungkas Prayogo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More