Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petani menyiapkan lahan sawah untuk ditanami padi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Dalam satu dasawarsa terakhir, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tulungagung mengalami penyusutan 8.000 hektare. Berdasarkan pencermatan Dinas Pertanian Tulungagung, penyusutan LP2B banyak disebabkan alih fungsi lahan menjadi perumahan, tempat wisata kuliner hingga wisata desa. Padahal selama ini, pihak dinas tidak pernah mengeluarkan surat izin alih fungsi LP2B. Artinya banyak alih fungsi lahan LP2B yang dilakukan secara non prosedural.

1. Alih fungsi lahan harus ada penggantinya

Lahan pertanian di Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kabid Sarana Dispertan Kabupaten Tulungagung, Edi Purwo Santosa mengatakan, pada 10 tahun lalu total LP2B di Tulungagung mecapai 25.000 hektare. Sedangkan saat ini luasan LP2B menyusut menjadi 17.000 hektare. Terdapat 8.000 hektare LP2B yang hilang tanpa ada pengganti lahan. Sesuai peraturan yang ada, alih fungsi LP2B harus seizin dispertan dan harus menyiapkan lahan pengganti 3 kali lipat dengan kualitas yang sama. "Selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin alih fungsi LP2B. Tapi dilapangan lahan LP2B menyusut cukup banyak," ujarnya, Senin (19/06/2023).

2. Padahal, LP2B di Tulungagung miliki irigasi yang bagus

Editorial Team

Tonton lebih seru di