Surabaya, IDN Times - Pelaku kasus kekerasan dan pengusiran paksa terhadap korban Elina Widjajanti alias Nenek Elina (80) terus bertambah. Terbaru, ada dua lagi yang ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, dua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (31/12/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Namun hingga kini, dua pelaku baru ini belum dirilis statusnya oleh pihak kepolisian. Hanya saja Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast memang memberi sinyal kuat kalau tersangka akan terus bertambah. “Doakan hari ini atau besok tersangka bertambah,” tegas Jules.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik. “Nanti tunggu laporan,” singkatnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang viral di media sosial ini. Ketiganya ialah Samuel, Yasin dan Klowor. Jika ada tambahan dua lagi, maka kini total ada lima pelaku.
