Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya Ditemukan di Tukang Rosokan
Kursi taman milik Pemkot Surabaya yang ditemukan di lapak rongsokan. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya menemukan dua kursi taman berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di sebuah lapak penjual barang bekas atau tukang rongsokan di Jalan Kaliwaron, Kamis (23/7/2026). Patut diduga, kursi tersebut dicuri kemudian dijual di lapak tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, penemuan kursi tersebut bermula, saat petugas melakukan patroli wilayah di seputaran Jalan Kaliwaron. Petugas mendapati dua kursi yang merupakan aset milik Pemkot Surabaya tersebut berada di sebuah lapak penjual barang bekas.

Menindaklajuti temuan itu, pihaknya langsung mengamankan dua buah kursi, serta turut mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemilik lapak tersebut ke Polsek Gubeng.

“Kami bawa barang bukti beserta yang diduga pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7/2026).

Mudita menjelaskan, saat ditemukan di lokasi, salah satu kursi berada di atas timbangan. “Jadi waktu ditemukan itu salah satu kursi berada di atas timbangan, jadi sepertinya memang sedang proses di timbang. Untuk yang satunya disandarkan di tembok,” jelas Mudita.

Saat ini, kedua kursi tersebut telah diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sedangkan penanganan terhadap penjual barang bekas dilakukan oleh Polsek Gubeng sesuai kewenangannya.

Lebih lanjut, Mudita mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin. Selain untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah uang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Mudita.

Tak hanya itu, Mudita mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga aset hingga fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya, untuk bersama-sama dalam menjaga aset milik pemerintah.

“Kami akan terus bersinergi baik dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat untuk terus menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan aset, diharapkan segera melaporkan kepada petugas terdekat atau melalui command center di 112,” kata Mudita.

Curated For You

Editorial Team

Related Article