KPK Geledah Kantor Dinas Cipta Karya Lamongan

Lamongan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan (Disperkim) di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan Rabu (13/9/2023). Ada 9 orang petugas yang melakukan penggeledahan selama beberapa jam.
1. Petugas membawa berkas dan 2 koper

Para petugas itu kemudian membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik warna merah, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Petugas KPK juga membawa segebok map yang diduga merupakan dokumen dari dalam kantor. Kemudian membawanya masuk ke dalam mobil dengan dikawal oleh petugas kepolisian. Sejumlah jurnalis yang mencoba masuk ke kantor ini pun tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas Satpam kantor.
2. Belum diketahui secara pasti tujuan KPK melakukan penggeledahan

Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan KPK melakukan penggeledahan di kantor Disperkim. Namun berdasarkan informasi yang didapat IDN Times, penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang mencapai Rp151 miliar.
3. Ada 9 petugas yang melakukan penggeledahan

Petugas ini baru keluar dari kantor Disperkim Lamongan sekitar pukul 14.00. Sementara Satpam Disperkim Kirna saat ditanyakan wartawan mengatakan, ada 9 orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
"Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sembilan orang kalau tidak salah," kata satpam Kirna.


















