Batu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Balai Kota Among Tani, Batu, Rabu (6/1/2021). Tiga kantor tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas PUPR. Penggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 yang menyeret Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.
"Kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times.