Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Polres Gresik.
Pelaku pencurian modus ganjal ATM. Dok. Polres Gresik.

Gresik, IDN Times - Lima pelaku pencurian modus ganjal ATM ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Kota Madiun. Tiga di antaranya mendapatkan ganjaran timah panas pada bagian kakinya karena hendak melawan pihak kepolisian saat ditangkap.

Kelimanya, masing-masing berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat. YS (34), warga Lampung Utara, GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas, dan BR, (34), warga Tulang Bawang Barat.

"Pada Sabtu (21/6/2025) Satreskrim Polres Gresik menangkap para tersangka di Madiun setelah mereka beraksi," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).

"Tiga tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan melarikan diri saat diamankan," ungkap Rovan menambahkan.

Editorial Team