Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Komplotan Pelaku Ganjal ATM Ditangkap, 3 Dihadiahi Timah Panas

Dok. Polres Gresik.
Pelaku pencurian modus ganjal ATM. Dok. Polres Gresik.

Gresik, IDN Times - Lima pelaku pencurian modus ganjal ATM ditangkap Satreskrim Polres Gresik di Kota Madiun. Tiga di antaranya mendapatkan ganjaran timah panas pada bagian kakinya karena hendak melawan pihak kepolisian saat ditangkap.

Kelimanya, masing-masing berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat. YS (34), warga Lampung Utara, GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas, dan BR, (34), warga Tulang Bawang Barat.

"Pada Sabtu (21/6/2025) Satreskrim Polres Gresik menangkap para tersangka di Madiun setelah mereka beraksi," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).

"Tiga tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan melarikan diri saat diamankan," ungkap Rovan menambahkan.

Dari pendalaman, para tersangka ternyata sudah beraksi di 48 TKP mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk Gresik. Ia mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dengan mengganjal ATM dengan tusuk gigi sehingga ATM tidak bisa masuk ke mesin.

"Saat menemui sasaran salah satu tersangka kemudian pura-pura membantu dan ternyata menggantinya dengan ATM rusak. Satu tersangka lagi berada di belakang korban untuk menghafal pin ATM korban," beber Rovan.

"Korban kemudian diarahkan mengurus ke bank ATM tersebut. Dan tersangka menguasai ATM korban dan menguras saldo korban," sambung perwira dengan dua melati emas ini.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan, obeng, cutter, gergaji, dan potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi. Tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan seorang warga Gresik Kota Baru (GKB), Manyar, Kabupaten Gresik, Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik, Senin (25/5/2025). Saat itu korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan. Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo tabungannya. Alangkah kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta. Dan ternyata kartu ATM korban diganti dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan tersangka.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us