Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks guna mengawal pesta demokrasi agar berjalan damai. Satuan ini akan menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi dan kebohongan terkait Pemilu.
“Setiap gelaran Pemilu, tensi politik selalu memanas. Masyarakat selalu terpicu untuk memberikan komentar dan menanggapi berbagai isu. Jadi Kominfo hadir untuk mencegah informasi yang salah atau hoaks,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong pada keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (04/11/2023).