Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketua Komdis Diperiksa, Benarkan Abdul Haris Pernah Dihukum 20 Tahun

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times- Ketua Komisi Disipilin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing datang memenuhi panggilan Polda Jatim, Rabu (12/10/2022). Ia dimintai keterangan oleh penyidik soal rekam jejak Ketua Panitia Pelaksana Arema, Abdul Haris yang pernah  dihukum Komdis PSSI.

"Tanya tentang Abdul Haris, (penunjukan Panpel) apakah dia pernah dihukum," ujar Erwin usai keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim. Kepada penyidik, Erwin mengatakan bahwa Abdul Haris pernah dihukum oleh Komdis PSSI di tahun 2010. Abdul Haris dihukum karena dugaan suap kepada Komdis.

"Kasus penyuapan kepada Komdis terus buat yang tak benar," ungkap dia. Atas kasus itu, Abdul Haris dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola.

Namun, Erwin tak banyak menjelaskan soal hukuman Abdul Haris yang sudah kembali beraktivitas di sepak bola tahun ini. Ia berdalih kala itu belum bekerja di Komdis PSSI. "Saya belum di PSSI, ada sidang, ada hukum disiplin terhadap Abdul Haris dijatuhkan hukuman tidak bisa beraktifitas di bola," terangnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Erwin mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik. "Enggak ada (pemeriksaan lanjutan)," tandas dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us