Keluarga Linmas yang Meninggal Jaga TPS Dapat Santunan Rp42 Juta

Malang, IDN Times - Seorang anggota Linmas bernama Marjani (67) yang kelelahan usai 2 hari non-stop menjaga TPas 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) pukul 06.00 WIB setelah didiagnosa memiliki asam lambung dan kelelahan. Di Malang Raya tercatat ada 3 petugas yang meninggal akibat kelelahan Pemilu 2024.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan jika keluarga korban berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang diberikan sendiri senilai Rp42 juta.
1. Santunan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan
Santunan itu merupakan bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diikuti oleh korban. Wahyu menyampaikan jika selama ini Pemkot Malang yang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan karena korban bertugas sebagai Linmas. Sehingga pihak keluarga saat ini tinggal menunggu pencairan saja.
"Jadi sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp42 juta. Iuran BPJS dicover oleh kami sejauh ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024).
Oleh karena itu, ia mengintruksikan pihak Kelurahan Arjosari untuk segera membantu persyaratan untuk pencarian. Pasalnya pihak keluarga saat ini sangat membutuhkan, melihat korban adalah tulang punggung keluarga.