Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Niat BPJS Kesehatan menggandeng kejaksaan untuk menertibkan perusahaan yang tidak tertib disambut positif Kepala Kejati Jatim, Sunarta. Bahkan, pihaknya mengaku siap menjadi 'Debt Collector' bagi BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan harus didukung penuh.

1. Tiga aspek hukum digunakan Kejati saat digandeng BPJS

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sunarta mengatakan, kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kejati Jatim sangatlah tepat. Menurutnya ada fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (datun) yang bisa diterapkan. "Ada tiga yang bisa mendukung program kerja BPJS. Yaitu pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan tindakan hukum lain," ujarnya usai penandatanganan kerjasama, Kamis (8/11).

2. Kejati akan bantu ikut mengingatkan perusahaan bandel

Editorial Team

Tonton lebih seru di