Lamongan, IDN Times- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika, Selasa (17/12). BB tersebut disita dari tangan para pelaku kejahatan narkotika yang status hukumnya sudah inkracht.
"Jadi hari ini (Selasa), kami melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu periode Agustus hingga November 2019," terang Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti.