Mojokerto, IDN Times - Kawasan hutan konservasi Gunung Arjuno milik Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di wilayah Trawas dan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengalami kebakaran pada Kamis (25/05/2023) lalu. Api baru bisa dipadamkan tiga hari setelahnya, pada Minggu (28/05/2023) karena begitu besarnya api. Hasilnya hutan seluas 58 hektar ludes dibakar si jago merah.
Pengelola Tahura Raden Soerjo pun mengendus ketidakberesan dalam kebakaran hutan kali ini. Mereka menduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan sengaja membakar hutan yang dilarang dimasuki oleh manusia ini. Pihak tahura akhirnya melaporkan dugaan kebakaran yang disengaja ini pada Polsek Trawas dan Polsek Pacet.