Surabaya, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah memeriksa sembilan orang yang namanya dicatut dalam kasus penggelapan barang sitaan oleh tersangka, FE. Termasuk di dalamnya, Kasatpol PP, Eddy Chistijanto dan Mantan Kasatpol PP, Irvan Widyanto.
Namun, Kejari bilang belum ada keterlibatan atau persekongkolan dalam kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya.