Kasus Penipuan Loker, Polisi Periksa Mantan Camat Pakal Surabaya

- Polrestabes Surabaya memeriksa mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma, terkait dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai pemerintah di kecamatan.
- Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan satu laporan resmi masuk, sementara polisi mengimbau korban lain untuk segera melapor.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, dengan dugaan total kerugian korban mencapai sekitar Rp203 juta.
Surabaya, IDN Times - Mantan Camat Pakal Surabaya yang diduga menipu sejumlah orang sudah diperiksa Polrestabes Surabaya. Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus penerimaan pegawai pemerintah di kecamatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan dugaan penipuan yang melibatkan mantan Camat bernama Deddy Sjahrial Kusuma itu. Laporan tersebut masih penyelidikan.
"Memang ada laporan yang berkaitan dengan penipuan dimasukan pekerjaan di kecamatan dan sekarang sedang diproses. Saat ini penyidik mendalami menjadi korban," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2026).
Saat ini laporan baru ada satu. Edy mengimbau kepada korban-korban lain untuk melapor ke Polrestabes Surabaya. "Sementara laporan cuma satu, penyidik sudah kami perintahkan, korban yang lain (untuk melapor)," terang dia.
Edy memastikan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku, mantan Camat Pakal. Sejumlah bukti juga sedang dikumpulkan.
"Beberapa yang diduga sebagai pelaku sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan mengumpulkan bukti lebih lanjut. Saat ini proses penyelidikan," kaya dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Camat, Deddy Sjahrial Kusuma terlibat penipuan bermodus penerimaan pegawai. Diduga korban lebih dari 10 orang dengan total kerugian mencapai Rp203 juta.

















