Terbongkar! Begini Proses Penangkapan Joki UTBK SNBT di Unesa

- Panitia UTBK Unesa memergoki seorang joki SNBT yang mencoba mengikuti ujian untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang.
- Joki tersebut gagal menjawab pertanyaan identitas dan ditemukan membawa dokumen penting di bagasi motornya, lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
- Wamen Prof. Atip Latipulhayat mengapresiasi penangkapan itu dan menegaskan kasus ini sebagai tindakan kriminal yang harus diusut hingga ke jaringan pelakunya.
Surabaya, IDN Times - Penangkapan Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat pun melakukan inspeksi pelaksanaan ke Unesa pada Rabu (22/4/2026).
Ketika tiba, Atip langsung disambut Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, Panitia UTBK Pusat, Solikin dan jajaran akademisi Unesa. Dalam kesempatan ini Solikin langsung menceritakan proses dirinya memergoki seorang joki.
Solikin menyebut kalau pihak panitia UTBK membiarkan seluruh peserta menyelesaikan tesnya terlebih dahulu. Setelah itu, ia berinisiatif mengintrogasi joki yang mempunyai tujuan pendaftaran peserta ke Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang.
"Saya tanya dia (jawab) pakai Bahasa Madura," ucap Solikin. Ternyata Solikin yang merupakan warga Bangkalan ini, justru meladeni jawaban joki.
Kemudian, Solikin menanyai siapa nama ibunya hingga alamat rumah si joki. Namun joki tersebut malah gugup tak bisa menjawab. Solikin meminta KTP hingga STNK. "Dia jawab ke sini gak bawa apa-apa, gak bawa tas juga," bebernya.
Tak menunggu waktu lama, panitia UTBK dan Unesa pun berkoordinasi dengan kepolisian. Kemudian, polisi mendapatkan fakta baru di dalam bagasi sepeda motor joki itu. Ada sejumlah dokumen, termasuk STNK hingga KTP.
"Saat ini sedang diproses oleh kepolisian," kata Solikin.
Selain itu, Solikin menarik kesimpulan bahwa joki ini tidak berjalan sendirian. Mereka mempunyai jejaring. Namun hal tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Sementara Wamen Prof Atip mengapresiasi penangkapan joki tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan itu masuk ranah kriminal. Maka harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Jadi dari laporan yang kami terima, itu sudah ditindaklanjuti karena perbuatan tersebut jelas merupakan tindakan kriminal karena dia pertama melakukan pemasuhan identitas, kemudian juga dia bertindak yang dia tidak memiliki hak untuk itu, dia kan bukan peserta," katanya.
"Nah oleh karena itu harus didalami, bukan hanya jokinya saja, tapi justru dia bertindak atas nama siapa," pungkasnya.

















