Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puluhan ASN Magetan Cuti Demi Haji, TPP Dipastikan Hangus

Puluhan ASN Magetan Cuti Demi Haji, TPP Dipastikan Hangus
ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
Intinya Sih
  • Sebanyak 31 ASN Magetan, termasuk empat PPPK, mengajukan cuti haji 2026 dengan masa cuti sekitar akhir April hingga awal Juni.
  • Dua pejabat struktural Bakesbangpol ikut berangkat haji, dan Pemkab menunjuk pelaksana harian agar pelayanan publik tetap berjalan normal.
  • ASN yang cuti haji tidak menerima TPP bulan Mei 2026 karena tidak berkinerja, sementara April dan Juni masih dihitung sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Magetan, IDN Times — Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji pada musim 2026. Ada konsekuensi yang harus diterima para ASN, salah satunya tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

1. Sebanyak 31 ASN dari berbagai OPD ajukan cuti haji

ilustrasi haji (pexels.com/Haydan As-soendawy)
ilustrasi haji (pexels.com/Haydan As-soendawy)

Pengajuan cuti datang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai dinas lainnya. Dari total tersebut, empat orang berstatus PPPK, sementara sisanya merupakan PNS. Masa cuti rata-rata diajukan mulai 24 April hingga 9 atau 10 Juni 2026.

“Total sampai saat ini ada 31 ASN yang mengajukan cuti haji. Terdiri dari guru, dinas kesehatan, dan dinas-dinas lainnya. Untuk PPPK ada empat orang, sisanya PNS,” ujar Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, Senin (20/4/2026).

2. Dua pejabat struktural ikut berangkat

ilustrasi haji (pexels.com/Şevval Pirinççi)
ilustrasi haji (pexels.com/Şevval Pirinççi)

Di antara puluhan ASN tersebut, terdapat dua pejabat struktural yang turut menunaikan ibadah haji, yakni Kepala Bakesbangpol Magetan, Arief Ridwan, dan Sekretaris Bakesbangpol, Edi Sumarsam. Selama mereka cuti, Pemkab Magetan akan menunjuk pelaksana harian (Plh) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Untuk tugas sehari-hari nanti ditunjuk Plh sampai mereka pulang dari Tanah Suci,” jelas Nyta.

3. TPP bulan Mei tidak cair

ilustrasi haji ke Makkah (pixabay.com/ekrem)
ilustrasi haji ke Makkah (pixabay.com/ekrem)

ASN yang mengambil cuti haji dipastikan tidak menerima TPP berbasis kinerja pada bulan Mei 2026. Hal ini karena selama cuti mereka tidak menjalankan tugas seperti biasa. Namun, untuk bulan April dan Juni, TPP masih berpotensi diterima dengan perhitungan tertentu sesuai aturan yang berlaku.

“TPP yang tidak diterimakan itu bulan Mei, karena saat cuti mereka tidak berkinerja. Kalau April dan Juni kemungkinan masih menerima karena cutinya hanya beberapa hari dan mekanisme perhitungannya ada aturan tersendiri,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More