Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus MeMiles, Polda Berencana Periksa Mulan Jameela

Instagram.com/mulanjameela1

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeirksa dua penyanyi Eka Deli Mardiyana, Senin (13/1) dan Marcello Tahitoe atau Ello Selasa (14/1) terkait kasus investasi bodong MeMiles. Ternyata total publik figur yang akan diperiksa sebanyak 17 orang.

1. Ada 13 nama publik figur yang didalami

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Galih Persiana)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi saat ini mendalami 13 publik figur tambahan yang akan diperiksa. Sebelumnya surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan ke Eka Deli, Ello, Judika dan Adjie Notonegoro.

"Kita sedang mendalami adanya 13 nama publik figur yang kaitannya difasilitasi tadi termasuk yang empat dipanggil ini," ujarnya saat ditemui di Mapolda, Selasa (14/1).

Adapun 13 inisial nama yang rencananya juga akan dipanggil antara lain: AP, SD MJ PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L dan M.

2. Salah satunya ada Mulan Jameela

(Instagram.com/mulanjameela1)

Dari 13 artis tambahan yang akan dipanggil, salah satunya ialah Mulan Jameela. Polda Jatim akan mengupayakan pemanggilannya termasuk meminta izin tertulis kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Mengingat Mulan saat ini merupakan anggota DPR RI.

"Ya (ajukan izin ke Presiden), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," tegas Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo menyampaikan polisi masih akan mengkaji terlebih dahulu keterlibatan publik figur tersebut. Apabila memang dibutuhkan keterangannya, maka surat pemanggilan segera dilayangkan.

"Namun semua kita akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," katanya.

3. Pendapat ahli akan digabungkan dengan barang bukti dan keterangan tersangka serta saksi

Penyanyi Eka Deli Mardiyana usai diperiksa kasus investasi MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Setelah mendapatkan pendapat ahli, polisi segera merujuk pada temuan yang sudah ada. Mulai dari barang bukti, keterangan tersangka hingga keterangan saksi seperti Eka Deli dan Ello yang sudah diperiksa dua hari ini.

"Nanti pada putusan pendapat ahli setelah selesai itu kita mengacu pada alat bukti, termasuk pendapat ahli akan kita lakukan gelar perkara," katanya.

4. Dalam pemeriksaan, Eka Deli akui terima hadiah dari PT Kam and Kam

Penyanyi Eka Deli Mardiyana usai diperiksa kasus investasi MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Sebelumnya ketika memeriksa Eka Deli, kemarin (13/1), polisi menemukan fakta baru. Ternyata penyanyi tersebut hanyalah perantara bagi publik figur yang diundang ke acara MeMiles. Namun, ia juga mendapat 'hadiah' dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi MeMiles.

"Yang bersangkutan menerima reward dalam bentuk benda yaitu kendaraan roda empat SUV yang sedang dalam perjalanan," kata Trunoyudo.

Saat ini mobil hadiah itu telah diserahkan ke polisi dan perjalanan dibawa ke Mapolda Jatim. Nantinya mobil ini akan menjadi barang bukti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us