Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang Kota akan gelar perkara kasus pencabulan 20 siswi yang dilakukan oknum guru berinisial IM pekan depan. Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan gelar perkara itu dilakukan untuk meningkatkan status pelaku.
"Saat ini semuanya dari pelaku, saksi, korban, dan terlapor telah menjalani pemeriksaan melalui tingkat penyidikan. Pekan depan kami akan gelar perkara untuk meningkatkan status yang bersangkutan," terangnya di Polres Malang Kota, Jum'at (8/3).