Karyawan KDMP Digaji Rp76 Ribu-Rp1,4 Juta, Belum Terdaftar BPJS

- Gaji karyawan Gerai KDMP di Bojonegoro terungkap sangat bervariasi, mulai Rp76 ribu hingga Rp1,4 juta, bahkan ada yang belum menerima upah sama sekali.
- Para pekerja belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak memiliki kejelasan kontrak kerja dengan pihak pengelola.
- Pemerintah Desa Campurejo menyoroti kurangnya komunikasi dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan meminta evaluasi menyeluruh agar KDMP benar-benar mendukung ekonomi desa.
Bojonegoro, IDN Times - Polemik pengelolaan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, terus bergulir. Setelah sempat tutup selama beberapa hari akibat protes karyawan, terungkap fakta bahwa besaran gaji pegawai bervariasi, mulai hanya Rp76 ribu hingga Rp1,4 juta, bahkan ada yang belum menerima upah sama sekali. Para pekerja juga disebut belum memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto mengatakan, gerai KDMP kini kembali beroperasi setelah menghentikan aktivitas sejak Jumat (3/7/2026). Penutupan tersebut dipicu kekecewaan para karyawan terhadap sistem pengelolaan yang dinilai belum memberikan kepastian mengenai hak-hak mereka. "Informasi yang kami terima, besaran gaji pegawai tidak sama. Ada yang menerima Rp76 ribu, ada yang Rp1,2 juta, ada yang Rp1,4 juta, bahkan ada pegawai yang belum menerima gaji," ujarnya.
Edi menyampaikan, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut nominal upah. Pemerintah desa juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai hubungan kerja antara karyawan dengan pengelola, termasuk kontrak kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan.
"Selain persoalan upah, sampai saat ini juga belum ada kejelasan mengenai kontrak kerja, BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bagi para pegawai," katanya.
Edi menyayangkan minimnya komunikasi dari PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola kepada pemerintah desa. Padahal, KDMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang juga mendapat dukungan melalui pengalihan anggaran dana desa. "Seharusnya ada koordinasi yang baik dengan pemerintah desa agar program ini berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, sejak dibangun hingga beroperasi selama sekitar dua bulan, gerai tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Karena itu, pemerintah desa meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan agar keberadaan KDMP benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa. "Kami berharap ada evaluasi secara menyeluruh sehingga koperasi ini benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hak kepada para pekerjanya," pungkas Edi.

















