Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolda Jatim Tegaskan Kasus Veronica Koman Masih Berlanjut

Kota Surabaya
Kapolda Jatim Tegaskan Kasus Veronica Koman Masih Berlanjut
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancara awak media di Mapolda Jatim, Kamis (21/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan kasus dugaan provokasi dan hoaks konflik Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, dengan Veronica Koman masih berlanjut.  "Yang jelas kalau ada (Veronica) datang tetap kita yang menangani," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (21/11).

  1. 1. Tersangka diduga masih di Australia

    IDN Times/screenshot
    IDN Times/screenshot

     

    Namun, kasus ini masih terkendala. Pasalnya tersangka diduga masih berada di Australia. Polri pun berkoordinasi dengan interpol untuk bisa membawanya kembali ke Indonesia.

    "Cuma sekarang hubungan koordinasi terkait Veronica Koman ini di tingkat atas," kata Luki.

  2. 2. Polda butuh bantuan Polri dan pemerintah pusat untuk menjemputnya

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancara awak media di Mapolda Jatim, Kamis (21/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancara awak media di Mapolda Jatim, Kamis (21/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

     

    Jenderal dua bintang ini menambahkan, sebenarnya Polda Jatim sudah melakukan upaya paksa agar tersangka memenuhi panggilan penyidik. Sayangnya, surat yang dilayangkan tidak pernah diindahkan.

    Berhubung sekarang Veronica berada di luar negeri, Luki menyebut perlu adanya tangan pemerintah untuk menjembatani. "Ini level pemerintah kita dengan pemerintah Australia. Uda lakukan langkah pendekatan negara," ucapnya.

  3. 3. Jika sudah di Jakarta, Kapolda akan menjemputnya

    IDN Times/screenshot
    IDN Times/screenshot

     

    Apabila tersangka sudah kembali ke Indonesia, Luki menekankan tidak mau menunggu waktu lagi untuk memproses kasusnya. Bahkan ia berjanji akan menjemput Veronica jika sudah di Jakarta.

    "Kalau sudah di Jakarta, saya sendiri yang jemput!," tegasnya.

  4. 4. Kasusnya harus diproses di Polda Jatim

    default-image.png
    Default Image IDN

    Alasan polda tetap menangani kasus ini, lanjut Luki, karena semua kejadian bermula di Surabaya. Ia menyampaikan penyidik Polda Jatim lebih tahu. "Kalau dia datang, kasusnya kita yang nangani. Karena yang paham penyidiknya di sini semuanya. TKP nya di sini," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More