ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austindistel)
Layanan aduan itu bisa diakses masyarakat melalui aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini telah tersedia di Apple Store dan Google Playstore. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengadukan oknum polisi nakal lewat nomor WhatsApp 081228861996, kemudian ada pula via media sosial Facebook; subagyanduan bidpropam, Instagram; yanduan.bidpropam.poldajatim dan email; subagyanduan.bidpropam2020@gmail.com.
"Kami Polda Jatim sudah buka hotline aduan. Kita buka layanan masyarakat, informasi apapun untuk aduan anggota Polda Jatim," ujar Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Jumat (28/1/2022).