Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa

Lamongan, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berinisial J ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online. Penangkapan kades itu pun viral di media sosial di Facebook dan grup WhatsApp. Kini kades yang masih aktif tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban.

1.. Oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana saat dihubungi membenarkan penangkapan itu. Hingga sampai saat ini oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum di Mapolres Tuban karena yang bersangkutan diduga sebagai pengepul.

"Benar yang bersangkutan kita tangkap terkait judi," kata AKP Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

2. Oknum kades terancam 10 tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di