Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kades di Tuban Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

Kab. Tuban
Kades di Tuban Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa
Share Article

Lamongan, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berinisial J ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online. Penangkapan kades itu pun viral di media sosial di Facebook dan grup WhatsApp. Kini kades yang masih aktif tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban.

  1. 1.. Oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa
    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana saat dihubungi membenarkan penangkapan itu. Hingga sampai saat ini oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum di Mapolres Tuban karena yang bersangkutan diduga sebagai pengepul.

    "Benar yang bersangkutan kita tangkap terkait judi," kata AKP Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

  2. 2. Oknum kades terancam 10 tahun penjara

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa
    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa

    Tomy menyebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp243.00 ribu dan sebuah handphone. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke-2e Sub pasa 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    "Yang bersangkutan juga sudah kita tahan di Mapolres Tuban," terang perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini.

  3. 3. Pelayanan terhadap masyarakat terganggu

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa
    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana. IDN Times/Istimewa

    Sementara Camat Grabagan, Tholikan mengatakan, usai penangkapan kades aktifkan pelayanan terganggu. Apalagi persoalannya ini mendekat akhir tahun, sehingga harus ada penyerapan anggaran kurang maksimal.

    "Kalau untuk PJ belum ada arah ke sana, namun kami sudah melaporkan ke Mas Bupati melalui Bapak Sekda," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More