Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fakta-fakta Baru Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan PT GFT di Ngawi

Sejumlah barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Ngawi dari tersangka dan saksi di dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Penyitaan barang bukti dan pemeriksaan 70 saksi - Penyidik Kejari Ngawi memeriksa 70 saksi, termasuk ASN - Barang bukti senilai ratusan juta rupiah disita, termasuk kendaraan dan uang tunai
  • Dana Rp91 miliar, tapi hanya Rp76 miliar yang digunakan - Investor mengucurkan dana Rp91 miliar untuk pembebasan lahan - Namun, baru sekitar Rp76 miliar yang terpakai sesuai peruntukan
  • Bakal ada tersangka baru - Kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka - Penyidik tengah bersiap menetapkan tersangka tambahan dalam waktu dekat

Ngawi, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami dugaan kasus korupsi berupa gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam proyek pembebasan lahan milik PT GFT Indonesia Investment. Proyek ini berkaitan dengan pembangunan pabrik mainan milik investor asal Tiongkok di Kabupaten Ngawi.

Dalam penyidikan yang telah berjalan, Kejari telah menetapkan satu tersangka, yakni Winarto, anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Partai Golkar. Ia diduga berperan sebagai fasilitator yang menjembatani antara masyarakat pemilik lahan dan pihak investor dalam pembebasan lahan seluas 19 hektare. “Sudah kami tetapkan satu tersangka atas nama W (Winarto). Perannya sebagai fasilitator dalam proses pembebasan lahan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, Selasa (24/6/2025).

1. Penyitaan barang bukti dan pemeriksaan 70 saksi

Sejumlah barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Ngawi dari tersangka dan saksi di dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan. IDN Times/Riyanto.

Untuk mengungkap aliran dana dan peran pihak-pihak terlibat, Kejari Ngawi telah memeriksa sedikitnya 70 saksi. Beberapa di antaranya diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya itu, penyidik juga menyita barang bukti bernilai ratusan juta rupiah, termasuk 7 unit motor matic (1 milik tersangka, 6 milik saksi), 2 unit mobil pribadi, 3 sertifikat tanah atas nama tersangka, 3 buku rekening milik tersangka, 1 BPKB (kendaraan masih dalam pencarian), SK pengangkatan tersangka sebagai anggota DPRD, serta uang tunai yang telah dikembalikan oleh 5 saksi sebesar Rp595 juta. “Para saksi yang mengembalikan uang, beberapa di antaranya merupakan ASN,” ungkap Eriksa.

2. Dana Rp91 miliar, tapi hanya Rp76 miliar yang digunakan

Sejumlah barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Ngawi dari tersangka dan saksi di dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan. IDN Times/Riyanto.

Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa investor telah mengucurkan dana sebesar Rp91 miliar untuk proses pembebasan lahan. Namun, berdasarkan Hasil Perhitungan Sendiri (HPS), hanya sekitar Rp76 miliar yang digunakan sesuai peruntukan.

“Lebih rincinya nanti akan dihitung oleh ahli. Sementara kerugian negara masih dalam proses penghitungan,” tambah Eriksa.

3. Bakal ada tersangka baru

Sejumlah barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Ngawi dari tersangka dan saksi di dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan. IDN Times/Riyanto.

Eriksa Ricardo juga menyebut bahwa kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka. Berdasarkan keterangan para saksi dan fakta hukum yang telah dikantongi, penyidik menyatakan tengah bersiap menetapkan tersangka tambahan dalam waktu dekat.

“Kami masih perkuat berkas dengan alat bukti dan keterangan saksi. Ini belum berhenti,” tegasnya.

Saat ini, berkas perkara dengan tersangka Winarto sendiri belum dinyatakan lengkap atau P21. Kejari Ngawi menyatakan masih terus menggali fakta dan memperkuat alat bukti dalam kasus korupsi yang menyeret unsur legislatif ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us