Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati, Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021). SK diserahkan usai Puput Tantriana Sari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan jual beli jabatan.
"Baru saja saya menerima perintah tugas dari bu gubernur untuk kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa menjalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan Ibu Bupati (Puput)," ujar Timbul.