ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sebelumnya, istri Yunus, FS kedapatan mengunggah komentar bernada negatif atas kasus penusukan Wiranto. Tak hanya suaminya yang mendapatkan sanksi, FS juga dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Jangan-jangan ini cuma dramanya Si Wir (Wiranto) buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan. Tapi kalau benar ada penusukan, mudah-mudahan si pensuknya baik-baik saja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," tulis FS dalam komentarnya di Facebook.