Magetan, IDN Times - Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial SBM (62). Dia ditangkap karena mencabuli seorang anak perempuan berinisial AH berusia 16 tahun hingga hamil delapan bulan.
Kehamilan korban pertama kali diketahui oleh orangtuanya pada Sabtu (19/10). Saat itu diketahui bentuk perut AH terlihat membuncit. Setelah diuji kehamilan dengan test pack, AH ternyata positif hamil.