Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) warga Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada istrinya sendiri Ni Made Sutarini (55).
Rekonstruksi ini dilakukan langsung di rumah James yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi. Tampak warga sekitar yang penasaran memadati lokasi rekontruksi, sehingga polisi perlu mengerahkan personil pengamanan.