Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hina Bupati Tuban, GP Ansor Laporkan Akun Facebook Sai Mo ke Polisi

GP Ansor Tuban melaporkan akun Facebook Sai Mo Ke Polisi. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban Ahmad Ja'far atau yang biasa akrab dipanggil Gus Afa melaporkan akun facebook bernama Sai Mo ke Mapolres Tuban, Senin (24/2). Akun tersebut dinilai menuliskan ujaran kebencian kepada Bupati Tuban Fathul Huda di kolom komentar group Media Informasi Orang Tuban (Miot), Minggu (23/2).

"Saya tidak terima kiai saya, Fathul Huda dikatakan seperti binatang," kata Afa.

1. Berawal saat akun Ozie Sam mengunggah foto jalan rusak

GP Ansor Tuban melaporkan akun Facebook Sai Mo Ke Polisi. IDN Times/Imron

Afa menjelaskan, ujaran kebencian kepada bupati Tuban dua periode itu berawal saat salah satu akun facebook bernama Ozie menunggah sebuah foto jalan rusak beserta narasinya.

"Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik Tuban" tulis akun tersebut.

Setelah itu, akun Sai Mo mengomentari unggahan itu pada pukul 20.20 WIB. Dia banyak memberikan komentar jelek kepada bupati.

2. Sai Mo diduga kesal karena jalan Pantura tak kunjung diperbaiki

GP Ansor Tuban melaporkan akun Facebook Sai Mo Ke Polisi. IDN Times/Imron
GP Ansor Tuban melaporkan akun Facebook Sai Mo Ke Polisi. IDN Times/Imron

Afa menduga, akun Sai Mo sengaja mengunggah ujaran kebencian yang ditujukan kepada bupati Tuban. Kemungkinan, dia kesal karena jalan raya Surabaya-Semarang atau Pantuta rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Hal itu juga diperkuat dengan kata-kata Sai Mo lainnya di kolom komentar.

"Akun ini juga menulis kata-kata bupati keturunan a***g kui, dadi kelakukane kyok a***g," ucap Afa.

3. Dilaporkan agar pelaku jera dan dijadikan pelajaran bagi masyarakat

Ketua Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban Ahmad Ja'far saat melaporkan akun Facebook Sai Mo ke polisi. IDN Times/Imron
Ketua Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban Ahmad Ja'far saat melaporkan akun Facebook Sai Mo ke polisi. IDN Times/Imron

Menurut Afa, pelaporan itu diharapkan membuat jera bagi pemilik akun Sai Mo. Sekaligus sebagai pembelajaran bagi orang lain agar bijak bermedia sosial.

"Hari ini (Senin), selain GP Ansor Tuban, ada sejumlah perwakilan pemuda millennials yang ikut mendampingi kami dalam melaporkan dugaan ujaran kebencian ke polres," imbuhnya.

4. Bawa bukti screenshot akun facebook Sai Mo

GP Ansor Tuban melaporkan akun Facebook Sai Mo Ke Polisi. IDN Times/Imron

Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni berupa screenshot akun facebook Sai Mo, lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group Miot.

"Harusnya bijak lah bermedia sosial, karena kita tahu jalan Pantura Surabaya-Semarang itu kan bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah, tapi itu (kewenangan) pusat. Harapan kami, semoga pihak kepolisian segera memproses kasus ini," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us