Hasto Ingatkan Netralitas ASN dan TNI/Polri Sesuai Putusan MK

Surabaya, IDN Times - Sekertaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak turut serta mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini sesuai amanat putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana bila melanggar netralitas dalam pilkada.
"Optimisme atas keputusan MK yang telah menetapkan bahwa aparatur negara TNI, Polri yang tidak netral itu terkena sanksi pidana," ujar Hasto saat datang di debat ketiga Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), Senin (18/11/2024) malam.
Hasto mengajak seluruh relawan bersatu, serta tidak takut melakukan pengawasan. Relawan juga tidak perlu takut melaporkan bila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan TNI/Polri.
"Kepada seluruh relawan mari kita menyatu dengan kekuatan rakyat jangan dianggap remeh keputusan MK. Kalau ada aparatur negara yang tidak bersikap netral, maka ada tindak pidana dan kemudian rakyat akan bergerak," ungkap dia.
Hasto berpesan agar aparatur negara, ASN dan TNI/Polri bersikap netral pada Pilkada kali ini. Ia bertahap, aparatur negara tidak bermain-main dengan kekuatan rakyat.
"Jangan kemudian aparatur negara tidak netral, melakukan intimidasi, melakukan ancaman. Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi karena sudah ada keputusan dari MK," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim mengaku kerap mendapat intimidasi saat melakukan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. PDIP akan memproses segala intimidasi yang diterima.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi 'Kanang' Sulistyono tak menjelaskan detail seperti apa intimidasi tersebut. Ia juga enggan menyebut di mana dan kapan intimasi dilakukan.
"Saya enggak sebut oknum apa, tidak sebut juga menyebut wilayah mana, tetapi ada," ungkap Kanang usai rapat internal PDIP di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (12/11/2024).
Kanang menyebut, laporan-laporan dugaan intimidasi itu telah diterima oleh DPD PDIP Jatim. Selanjutnya, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.
"Ada laporan-laporan (mengenai intimidasi saat kampanye) yang sedang kita proses," tutur Kanang yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Kanang menuturkan, atas adanya dugaan intimidasi itu, Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan kepada kader partai untuk mengeliminasi dugaan intimidasi. Baik yang dilakukan oleh pihak tertentu maupun instansi.
"Apakah dari oknum-oknum tertentu, ataukah dari pihak-pihak institusi, ini yang harus dilakukan oleh kita semua," tutur Kanang.
Dia berharap, dengan tindakan tegas dari PDIP ini, tak ada lagi pelaku-pelaku yanh melakukan intimidasi politik di Jawa Timur. Sehingga, Pilkada Jatim menjadi lebih baik.
"Sehingga semua pelaku-pelalu politik yang berharap ada perubahan di Jawa Timur merasa akan menuju jalan benar," pungkas Kanang yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Risma-Hans, (Bid Hukum dan Advokasi dan, Koordinator Wilayah) ini.