Surabaya, IDN Times – Anjloknya harga telur ayam di tingkat peternak menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Meski sempat muncul dugaan pedagang perantara (middleman) mengambil keuntungan terlalu besar, Pemprov menilai persoalan tersebut jauh lebih kompleks. Kelebihan pasokan telur akibat populasi ayam petelur yang membengkak disebut menjadi penyebab utama harga terus tertekan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemerintah tidak ingin buru-buru menyimpulkan penyebab jatuhnya harga telur hanya karena faktor rantai distribusi. Karena itu, Pemprov akan mempertemukan seluruh pihak, mulai dari peternak hingga pedagang perantara, untuk mengurai persoalan secara terbuka.
"Prosesnya sedang berjalan. Satu hal yang perlu dipahami, harga telur yang saat ini berlaku di pasar berada di kisaran Rp25.000 per kilogram, sedangkan surat dari Kementerian Pertanian menetapkan harga acuan Rp26.500," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (6/7/2026).
Emil menambahkan, jika benar middleman membeli telur dari peternak sesuai harga acuan Rp26.500 per kilogram, sementara harga jual di pasar hanya sekitar Rp25.000 per kilogram, maka asumsi bahwa pedagang mengambil margin berlebihan menjadi sulit dibenarkan.
"Artinya, apabila diasumsikan margin pedagang perantara terlalu besar, faktanya mereka diminta membeli dari peternak dengan harga Rp26.500, sementara harga jual di pasar hanya sekitar Rp25.000. Jadi persoalannya tidak sesederhana memanggil para middleman," katanya.
Karena itu, Pemprov Jatim akan membuka seluruh rantai tata niaga telur secara transparan. Pemerintah ingin memastikan apakah persoalan berada di distribusi, produksi, atau justru pada ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
"Kalau memang ada anggapan bahwa middleman mengambil margin terlalu besar, mari dibuka bersama perhitungannya secara transparan," tegas Emil.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov, penyebab utama anjloknya harga telur justru berasal dari sisi produksi. Emil menjelaskan, banyak peternak memperpanjang masa pemeliharaan ayam petelur hingga jauh melewati usia produktif, bahkan menambah populasi ternak karena sebelumnya memperkirakan permintaan telur akan terus meningkat.
Padahal, secara ideal ayam petelur hanya dipelihara hingga usia sekitar 90 minggu. Setelah itu ayam seharusnya diafkir karena produktivitasnya mulai menurun.
"Karena ada anggapan permintaan masih tinggi, sebagian peternak memperpanjang masa produksi hingga sekitar 120 minggu. Bahkan ada pula yang menambah populasi ayam petelur. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan telur," jelasnya.
Kondisi tersebut memicu oversupply di pasar. Ketika produksi jauh melampaui kebutuhan, harga telur di tingkat peternak pun jatuh karena pasokan melimpah sementara daya serap pasar tidak bertambah signifikan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan komoditas telur. Emil menyebut ayam petelur afkir yang dilepas secara bersamaan ke pasar juga menyebabkan harga ayam hidup ikut merosot. "Efeknya tidak hanya pada harga telur. Ayam petelur yang diafkir secara bersamaan juga menyebabkan harga ayam hidup ikut turun," ujarnya.
Untuk mencegah kondisi serupa berulang, Pemprov Jatim kini berkoordinasi dengan penyedia grandparent stock dan seluruh rantai produksi perunggasan agar pengendalian populasi ayam petelur lebih terukur dan sesuai kebutuhan pasar.
Emil menegaskan, fenomena kelebihan pasokan telur bukan hanya terjadi di Jatim, tetapi juga melanda sejumlah daerah lain. Namun, sebagai salah satu sentra produksi unggas terbesar di Indonesia, Jatim memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi peternak dari kerugian berkepanjangan.
"Jawa Timur merupakan tulang punggung produksi unggas nasional. Kami tidak boleh menyerah pada keadaan dan harus terus berupaya melindungi para peternak di Jawa Timur," pungkasnya.
