Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Malang, IDN Times - Polres Malang Kota menahan seorang oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan di salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Setelah hampir 1 bulan menjalani pemeriksaan, Polres Malang Kota menyatakan telah menemukan bukti bukti yang akurat untuk menjebloskan pelaku berinisial IS (59) itu ke penjara.

1. Pelaku melakukan setelah kegiatan olahraga

IDN Times/Bela Ikhsan

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, tersangka melakukan pencabulan setelah kegiatan olahraga. 

"Pelaku sempat mengeluarkan alat kelaminnya didepan salah satu siswi tersebut," katanya saat press release di Polres Malang Kota, Rabu (27/3).  Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Jum,at tanggal (22/3). Berselang sehari kemudian, tersangka ditahan di Mapolres Malang Kota.

2. Korban sempat melawan

Editorial Team

Tonton lebih seru di