Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh HMZ (17) warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Ia tewas dibunuh teman prianya yang berinisial YDF (22) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada 13 Februari 2026. Jasadnya kemudian ditemukan warga di Sungi Jilu Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang 4 hari kemudian.
Gadis Nganjuk yang Dibunuh di Malang Tewas karena Dikubur Hidup-hidup

1. Polisi memperkirakan jika korban sebenarnya masih hidup saat dikuburkan tersangka dengan semen
Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan jika korban awalnya dibunuh dengan cara dicekik hingga tak sadarkan diri. Tersangka kemudian melucuti pakaian korban dan menyumpal mulut korban dengan bra milik korban karena mendengar suara rintihan.
Karena ingin menghilangkan jejak, tersangka kemudian mengubur jasad korban di tepi Sungai Kedung Winong yang ada di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung. Diperkirakan jika korban sebenarnya masih hidup sebelum dikuburkan oleh tersangka menggunakan campuran tanah dan semen sebanyak dua sak.
"Kalau berdasarkan hasil identifikasi penyebab meninggal karena kehabisan nafas, kemudian ditemukan kotoran dan air di paru-paru korban. Sehingga tidak menutup kemungkinan korban masih sempat menghirup air saat dikuburkan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Selasa (24/2/2026).
2. Jasad korban terangkat dari dalam tanah setelah 4 hari dikubur
Hafiz merincikan jika korban sebenarnya dibunuh tidak jauh atau berjarak 50 meter dari rumah tersangka yang ada di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kemudian korban dikuburkan tepi Sungai Kedung Winong yang jaraknya sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pembunuhan.
Tersangka mengubur jasad korban sedalam 50 sentimeter dengan ditutup campuran tanah dan semen. Tapi 4 hari kemudian, jasad korban terangkat kembali ke permukaan tanah dan terseret arus sungai.
"Korban ditemukan di Sungai Jilu atau 500 meter dari lokasi penguburan. Jadi kemungkinan aliran air sungai menyebabkan korban tidak berhasil dikuburkan dan terseret ke hilir sungai," bebernya.
3. Korban ternyata baru mengenal tersangka selama 3 hari
Lebih lanjut, Hafiz mengungkapkan jika ternyata korban dan tersangka baru kenal selama 3 bulan atau pada Desember 2025. Korban dikenalkan pada tersangka oleh temannya, saat itu tersangka masih bekerja sebagai karyawan lepas di salah satu tempat usaha di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, keduanya hanya berhubungan lewat media sosial saja.
Keduanya baru bertemu kembali pada 11 Februari 2026 untuk bersama-sama berkendara ke Malang. Kepada orang tuanya, korban pamit untuk mengunjungi salah satu saudaranya di Kota Malang.
"Sementara penyebab cekcok itu karena kendaraan dari korban sempat rusak saat dibawa dari Nganjuk ke Kota Malang. Kemudian terjadi masalah terkait biaya perbaikan tersebut," pungkasnya.