Surabaya, IDN Times - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji bakal melawan kotak kosong atau kolom kosong pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024. Lantas seperti apa mekanisme Pilkada kotak kosong ?
Mekanisme kotak kosong ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wali kota dengan satu pasangan calon.