Eri-Armuji vs Kotak Kosong, Ini Mekanisme Pilkada Surabaya 2024

Surabaya, IDN Times - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji bakal melawan kotak kosong atau kolom kosong pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024. Lantas seperti apa mekanisme Pilkada kotak kosong ?
Mekanisme kotak kosong ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wali kota dengan satu pasangan calon.
1. Surat suara berisi foto pasangan calon dan kolom kosong
Mengenai sarana dan prasarana tentang pemilihan satu pasangan calon diatur dalam pada pasal 14. Pada ayat 1 tertulis bahwa sarana yang digunakan untuk memberikan suara pada pemilihan satu pasangan calon menggunakan surat suara yang memuat 2 kolom yang terdiri atas 1 kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1 kolom kosong tidak bergambar.
Kemudian ayat 2 tertulis, desain surat suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuat dengan ketentuan, latar belakang foto pada kolom pasangan calon berwarna merah putih, foto pasangan calon dibuat berpasangan, tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan selain yang melekat pada pakaian yang dikenakan pasangan calon, tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan yang dilarang berdasarkan perundang-undangan; peraturan.