Enam Tuntutan Massa Aksi Surabaya Tolak UU TNI

Surabaya, IDN Times - Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber.
"Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya.
Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset.
"Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.
Hingga pukul 14.20 WIB, aksi masih berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Akses Jalan Gubernur Suryo harus dialihkan sementara. Karena massa masih menyampaikan orasi hingga teatrikal.