Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Efisiensi Pemprov Jatim Rp500 M, Janji Gak Bakal Ada PHK

Efisiensi Pemprov Jatim Rp500 M, Janji Gak Bakal Ada PHK
ilustrasi seseorang di PHK (pexels.com/ANTONI SHKRABA production)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dipastikan tidak berdampak pada pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai. Namun hanya berdampak pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas hingga pembangunan.

“Kami sangat hati-hati dalam efisiensi. Karena efisiensi ini tidak dapat mengurangi belanja prioritas dan belanja pegawai,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, M Yasin, Rabu (19/2/2025).

Adapun efisiensi anggaran belanja daerah pemprov yang dilakukan sekitar Rp500 miliar pada tahun 2025. Salah satu pemangkasannya terbanyak adalah perjalanan dinas sebesar 50 persen. Dari Rp400 miliar menjadi Rp200 miliar.

Yasin mengatakan efisiensi ini dalam rangka memfokuskan program atau belanja yang pada awalnya tidak berdampak langsung kepada masyarakat, namun berdampak langsung, salah satunya adalah pelayanan publik.

“APBD Jawa Timur tahun 2025 ini kan Rp 30,2 Triliun. Kita bersyukur APBD kita tidak bergantung pada belanja transfer. Belanja Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita jauh lebih besar dibandingkan belanja transfer,” katanya.

Lebih lanjut, Yasin mengatakan kebijakan efisiensi ini menekan dua hal. Pertama adalah menangguhkan belanja transfer yang sudah dialokasikan kepada pemerintah daerah. “Belanja transfer ke Jatim yang hemat sebesar Rp192 miliar. Dari jumlah itu ada Dana Alokasi Umum Rp21,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp17,3 miliar,” katanya.

“Dalam DAU dan DAK tidak menyentuh soal pendidikan dan kesehatan, karena Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) kita fokus pada dua hal ini,” jelasnya menambahkan.

Kemudian kebijakan efisiensi yang kedua adalah kepada hal-hal seperti efisiensi alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas maupun seremonial. “Misalnya jika sebelumnya dalam rapat ada taman untuk dekorasi, ini dihilangkan. Tidak pakai musik atau hiburan ya langsung rapat gitu aja,” katanya.

Sementara itu Plh Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengingatkan kepada seluruh Pemkab dan Pemkot se Jatim untuk mematuhi Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.  

“Kalau di Pemprov Jatim, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk masing-masing OPD melakukan efisiensi sesuai dengan Inpres No.1 tahun 2025. DAU dan DAK juga berkurang sehingga kita harus ganti dengan menggunakan PAD,” jelasnya. 

 

Share Article
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

BSI RO VIII Surabaya: Bisnis Emas Tumbuh Hingga 92,57 Persen

26 Jun 2026, 22:31 WIBNews